Warga Cimahi Selatan Sambut Antusias Program Pawang Ronda
CIMAHI -SRIKANDI POST- Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi kembali menggelar kegiatan Pak Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda (PAWANG RONDA), Rabu (9/9/2026) di wilayah Kecamatan Cimahi Selatan, Kelurahan Utama tepatnya di 09 RW 05.
Dalam sambutannya Walikota menyampaikan bahwa kehadiran jajaran Pemkot Cimahi dan Forkopimda ke wilayah RW 05 merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap kondisi riil di akar rumput.
Salah satu pembahasan yang menjadi atensi para warga malam ini adalah keberlanjutan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun Anggaran 2027 di tengah badai efisiensi anggaran, yang berdampak pada pelaksanaan program-program Pemkot Cimahi.
Ngatiyana juga meminta permakluman dari warga jika masih ada pembangunan infrastruktur di lingkungan yang belum sepenuhnya terealisasi. Menurutnya, prioritas utama Pemkot Cimahi saat ini adalah pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur vital.
Di sektor kesehatan, Pemkot Cimahi telah membangun Puskesmas Melong Tengah serta fasilitas Unit Pengelola Darah RSUD Cibabat. Sedangkan di sektor pendidikan, pembangunan SMPN 14 sedang berjalan dan disusul SMPN 15 pada tahun depan guna meningkatkan daya tampung sekolah negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota beserta jajaran Forkopimda mendengarkan sejumlah keluhan dan aspirasi warga, di antaranya terkait infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan setempat, kebijakan sistem zonasi dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Merespons pengaduan warga, Ngatiyana memastikan pengadaan PJU melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Cimahi akan segera berjalan dalam waktu dekat, sementara perbaikan JPO membutuhkan proses yang panjang mengingat status Jalan Jenderal Amir Machmud sebagai jalan nasional.
Untuk itu, Pemkot Cimahi akan berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat agar perbaikan drainase dan pengaspalan bisa cepat ditangani guna mengantisipasi kejadian banjir.
Terkait zonasi sekolah, Wali Kota menerangkan bahwa aturan tersebut mutlak mengikuti regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kendati daya tampung SMP negeri di Kota Cimahi hanya mampu menyerap 5.000 siswa dari total 7.000 lulusan SD, Pemkot Cimahi berkomitmen tidak akan membiarkan ada anak yang putus sekolah, dan berjanji akan menyalurkan bantuan bagi siswa yang nantinya terpaksa bersekolah di swasta. ***





Posting Komentar