Ngatiyana : Dialog Budaya tidak seharusnya berhenti sebagai agenda seremonial.
CIMAHI -SRIKANDI POST- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat bekerja sama dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat menggelar Dialog Budaya Jawa Barat Tahun 2026 di Aula Gedung B Pemerintah Kota Cimahi, Jumat (11/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) bertindak sebagai tuan rumah. Dialog Budaya Jawa Barat 2026 dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Aksara Internasional 2026 dengan mengusung tema “Rumawat Aksara Sunda Dina Raraga Miéling Poé Aksara Sadunya”.
Forum ini menjadi wadah komunikasi, pertukaran gagasan, dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pemangku kepentingan kebudayaan untuk membahas berbagai isu strategis sekaligus merumuskan langkah bersama dalam pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, dan penguatan kebudayaan Jawa Barat secara berkelanjutan.
Acara di hadiri Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P., sekitar 100 tokoh dan pelaku kebudayaan.
Dalam kesempatan tersebut Ngatiyana menyampaikan bahwa pentingnya melestarikan kebudayaan, karena kebudayaan bagian dari pembangunan masa depan daerah.
Masyarakat Kota Cimahi, merupakan daerah dengan masyarakat yang heterogen. Namun di tengah keberagaman tersebut tersimpan potensi budaya yang besar dan perlu terus dirawat melalui ruang dialog, pertukaran gagasan serta kolaborasi berbagai pihak.
Menurut Walikota, Dialog Budaya tidak seharusnya berhenti sebagai agenda seremonial. Forum tersebut harus mampu melahirkan pemikiran dan langkah nyata untuk memperkuat kebudayaan sekaligus menjaga identitas masyarakat Cimahi di tengah perkembangan zaman.
Ngatiyana berharap momentum kegiatan Dialog Budaya dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi budaya, termasuk keberadaan aksara dan bahasa daerah.
Menurutnya, perkembangan zaman tidak boleh membuat generasi muda kehilangan pengetahuan mengenai budaya, bahasa, aksara, maupun sejarah daerahnya.
“Cinta terhadap budaya harus dilestarikan. Budaya kita, khususnya budaya Jawa Barat dan budaya daerah, benar-benar harus kita pertahankan dan diwariskan kepada anak-anak kita,” ujar Ngatiyana.
Ia mengatakan, dialog budaya menjadi penting untuk mempertemukan berbagai gagasan mengenai upaya pelestarian kebudayaan. Pemerintah Kota Cimahi juga mendorong penggunaan Aksara Sunda di ruang publik sebagai bagian dari upaya memperkenalkan dan membumikan kembali aksara daerah kepada masyarakat.***





Posting Komentar