World Rabies Day 2026, Dispernakan KBB Ajak Masyarakat Cegah Rabies Melalui Vaksinasi dan Kepemilikan Hewan yang Bertanggung Jawab
SRIKANDIPOST, KAB. BANDUNG BARAT,- Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit rabies sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui vaksinasi hewan, pengendalian populasi, serta kepemilikan hewan yang bertanggung jawab.
Pesan tersebut disampaikan dalam acara Podcast Live Instagram Dispernakan KBB dalam rangka memperingati World Rabies Day (Hari Rabies Sedunia) 2026, Senin (28/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa rabies merupakan penyakit yang disebabkan virus Lyssavirus yang menyerang sistem saraf pusat. Penyakit ini memiliki tingkat kematian hampir 100 persen setelah gejala klinis muncul, namun sebenarnya dapat dicegah melalui vaksinasi.
Hewan Penular Rabies (HPR) yang menjadi penular utama di Indonesia antara lain anjing, kemudian kucing dan kera. Gejala klinis pada hewan dapat berupa perilaku agresif, menggigit benda atau hewan lain, takut air dan cahaya, serta mengeluarkan air liur berlebihan. Pada bentuk lainnya, hewan dapat mengalami kelumpuhan, rahang menggantung dan kesulitan menelan.
Penularan rabies terutama terjadi melalui gigitan hewan terinfeksi karena virus terdapat dalam air liurnya. Penularan juga dapat terjadi melalui cakaran atau jilatan pada luka terbuka maupun selaput lendir mata dan mulut.
Dispernakan KBB menyampaikan bahwa Kabupaten Bandung Barat saat ini masih berstatus daerah tertular rabies. Meski kasus positif rabies pada hewan terakhir tercatat pada 2020 dan kasus pada manusia pada 2023, risiko penularan tetap perlu diwaspadai, terutama karena tingginya lalu lintas hewan dan keberadaan hewan liar.
Vaksinasi disebut menjadi salah satu langkah utama dalam mencegah rabies. Vaksinasi pada anjing dan kucing dapat diberikan mulai usia empat bulan dan dilanjutkan dengan vaksinasi penguat setiap satu tahun sekali.
Masyarakat juga diminta tidak menganggap remeh luka akibat gigitan HPR. Pertolongan pertama yang harus segera dilakukan adalah mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun atau detergen selama 15 menit. Luka tidak dianjurkan langsung ditutup atau dijahit sebelum mendapatkan penanganan medis.
Setelah mencuci luka, korban harus segera mendatangi Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai indikasi medis.
Dalam momentum World Rabies Day 2026, Dispernakan KBB juga menggelar berbagai kegiatan pencegahan, di antaranya vaksinasi rabies gratis dengan target 2.000 dosis yang dilaksanakan bersama dokter hewan, klinik hewan swasta, mitra usaha, komunitas dan masyarakat.
Selain itu, terdapat program sterilisasi kucing bersubsidi dengan target 100 ekor jantan dan 100 ekor betina. Program tersebut telah berlangsung sejak awal September 2026 melalui Klinik Hewan Cempakamekar dan Klinik Hewan Cisarua.
Kegiatan pencegahan juga dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk vaksinasi gratis bersama Indogrosir dan Me-O di Indogrosir Padalarang. Pada Senin (28/9/2026), vaksinasi rabies dan pelayanan kesehatan hewan gratis juga dilaksanakan di Jogya Junction Lembang bekerja sama dengan RSH Jawa Barat, PDHI Jabar 1 dan Jogya Junction.
Dispernakan KBB turut menekankan pentingnya konsep Responsible Pet Ownership atau kepemilikan hewan yang bertanggung jawab. Masyarakat diimbau melakukan vaksinasi rutin, tidak melepasliarkan hewan, memberikan pakan dan perawatan yang layak, serta melakukan sterilisasi untuk membantu mengendalikan populasi hewan.
Masyarakat juga diminta tidak mempercayai mitos dalam penanganan luka gigitan, seperti memberikan cabai, bawang atau minyak pada luka maupun membawa korban ke pengobatan nonmedis. Penanganan yang tepat adalah segera mencuci luka dan mendapatkan pelayanan kesehatan.
Peran kader zoonosis dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung deteksi dini. Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap kasus gigitan maupun keberadaan HPR yang menunjukkan perilaku mencurigakan agar dapat segera dilakukan observasi dan penanganan.
Dalam upaya menuju Indonesia Bebas Rabies 2030, sejumlah tantangan masih dihadapi, di antaranya cakupan vaksinasi HPR yang belum mencapai 70 persen populasi, tingginya populasi anjing liar, serta perlunya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai kepemilikan hewan yang bertanggung jawab dan pentingnya pelaporan kasus.
“Rabies itu mematikan, tapi bisa dicegah. Kuncinya ada di kita. Ayo sayangi hewan dengan cara yang benar: vaksinasi, jangan lepasliarkan, dan segera cuci luka dan ke Puskesmas jika tergigit. Bersama masyarakat, kita bisa wujudkan Bandung Barat dan Indonesia bebas rabies,” demikian pesan penutup dalam kegiatan tersebut.DUDY (DISKOMINFOSANTIK KBB)









Posting Komentar