Ngatiana : Pentingnya LKPM Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Untuk Kemajuan Usahanya
SRIKANDIPOST, KOTA CIMAHI,- Bentuk kepedulian dan juga pembinaan untuk mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (umk) warga kota cimahi, agar lebih berkembang maju dalam pengembangan usahanya. Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) se-Kota Cimahi, Rabu (28/05), di Ballroom Mal Pelayanan Publik.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menekankan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan kegiatan usaha, termasuk realisasi investasi, tenaga kerja, dan produksi, sebagai bagian dari upaya penciptaan iklim investasi yang sehat dan akuntabel.
“Melalui LKPM, pemerintah dapat menyatukan perkembangan usaha sekaligus menyusun kebijakan ekonomi yang berbasis data. Pelaku UMK perlu memahami bahwa pelaporan ini bukan beban, tetapi bagian dari kemajuan usaha mereka sendiri,” ujar Ngatiyana.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat untuk memberikan pembekalan teknis mengenai tata cara pelaporan melalui sistem OSS-RBA ( Online Single Submission – Risk-Based Approach ). Sistem ini menyederhanakan pengurusan izin usaha dan pelaporan LKPM secara berani tanpa biaya.
Ngatiyana menambahkan, UMK merupakan pilar penting perekonomian Cimahi, mengingat keterbatasan sumber daya alam yang ada di Kota Cimahi. “Cimahi itu sember daya alamya terbatas, oleh karena itu SDM-nya yang kita genjot. Salah satunya adalah meningkatkan perekonomian melalui UMKM termasuk koperasi dan sebagainya,” tambah Ngatiyana.
Menurutnya, pelatihan pada UMK yang telah dilakukan oleh Pemkot Cimahi ini merupakan bentuk nyata Pemkot Cimahi untuk mendukung pengembangan UMK di Kota Cimahi. Sebaliknya, Ia meminta timbal balik dari para pelaku usaha untuk aktif mendaftarkan dan melaporkan usahanya, “Kami mendorong pelaku usaha agar naik kelas. Tidak cukup hanya mendaftar, mereka harus aktif melapor dan mengembangkan usahanya,” tuturnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMK terhadap pentingnya legalitas dan pelaporan, sekaligus memperkuat kontribusi sektor usaha kecil dalam pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
“Harapannya, kegiatan ini dapat mendukung penguatan pelaku usaha dan membantu UMKM naik kelas, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Cimahi,” pungkas Ngatiyana. Selanjutnya, ngatiyana juga mengatakan, aka memberikan lapak lapak secara gratis untuk berjualan kepada pelaku usahai unk kota cimahi yang bertempat ddi Alun alun Cimahi, tempat yang strategis tentunya, kata ngatiyana (DI)
Posting Komentar