BPBD KOTA CIMAHI PERKUAT KELURAHAN TANGGUH BENCANA
CIMAHI (SRIKANDIPOST.COM) Pemerintah
Daerah Kota Cimahi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota
Cimahi terus berupaya meningkatkan pengetahuan dan kapasitas warga Masyarakat
dalam hal kesiapsiagaan bencana dengan melakukan sejumlah mitigasi bencana,
salah satunya dengan membentuk Kelurahan Tangguh Bencana (KATANA) pada tahun
2022 silam. Kegiatan Penguatan kapasitas KATANA kembali digelar selama dua
hari, pada tanggal 30 Oktober 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024, bertempat di
Aula Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (30/10). Kegiatan ini dihadiri oleh peserta
dari empat (4) Kelurahan Tangguh Bencana di Kota Cimahi yaitu Kelurahan Cimahi,
Kelurahan Cigugur Tengah, Kelurahan Setiamanah, Kelurahan Cibabat.
Kelurahan Tangguh
Bencana ialah kelurahan yang memiliki kemampuan secara mandiri dalam mengenali
dan menghadapi ancaman di wilayahnya serta mampu mengorganisir sumber daya
masyarakat untuk dapat segera mengantisipasi atau menolong diri dan orang lain
apabila terjadinya bencana. Dengan dibentuknya Kelurahan Tangguh Bencana, upaya
mitigasi bencana diharapkan dapat menyentuh hingga lapisan masyarakat paling
bawah yakni di tingkat Rukun Warga dan Rukun Tetangga.
Kepala Seksi Pencegahan dan
Kesiapsiagaan Bencana, Deny Supriyatna menyebutkan bahwa kegiatan ini bukan kegiatan
yang bersifat seremonial, “Lebih dari itu kegiatan ini adalah untuk pengembangan
Kelurahan Tangguh Bencana secara berkesinambungan, guna melindungi masyarakat
di kawasan rawan bencana, meningkatkan peran serta masyarakat dalam hal
kebencanaan, khususnya kelompok rentan
serta dapat menigkatkan kerjaasama antara para pemangku kepentingan
dalam pengurangan risiko bencana baik pemerintahan daerah, lembaga usaha,
perguruan tinggi, lembaga swadaya
masyarakat, dan kelompok-kelompok lainnya,” tuturnya.
Lebih lanjut Deny
menjelaskan bahwa kegiatan hari ini juga dilakukan untuk mengukur Indeks Risiko
Bencana, yakni untuk mengetahui sampai sejauh mana ketangguhan kelurahan
khususnya Kelurahan Cibabat, Kelurahan Cigugur, Kelurahan Setiamanah dan
Kelurahan Cimahi dalam penanggulangan bencana yang ada di wilayah
masing-masing.
Indeks Risiko Bencana
adalah ukuran yang digunakan untuk mengetahui tingkat kerentanan suatu wilayah
terhadap bencana. Angka ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kerentanan
sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta kapasitas masyarakat dalam menghadapi
bencana. Dalam konteks ini, kesiapsiagaan masyarakat merupakan salah satu pilar
utama yang dapat mengurangi risiko bencana dan meminimalisir dampak yang
ditimbulkannya.
Indeks
Risiko Bencana ini selain sebagai alat untuk mengukur tingkat ketangguhan
secara sederhana, hasil ini juga digunakan sebagai dasar atau acuan dalam
pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.
Berdasarkan
penilaian mandiri, desa atau kelurahan dapat dikelompokkan menjadi:
Desa/Kelurahan
Tangguh Bencana Pratama (skor < 58.33)
Desa/Kelurahan
Tangguh Bencana Madya (skor 58.33 – 83.33)
Desa/Kelurahan
Tangguh Bencana Utama (skor > 83.33)
“Jadi BPBD Kota Cimahi
ini selain untuk mengukur kemampuan kelurahan yang ada di wilayah Kota Cimahi
pada saat pra bencana, nanti berdasarkan indikator yang akan dilaksanakan di
dalam kegiatan ini akan tergambar dalam waktu 2 hari ini akan terukur indeks
risiko bencananya,” jelasnya.
Deni juga menyampaikan
dalam upaya mitigasi bencana, masing-masing kelurahan harus memiliki kajian
resiko bencana, “Jadi indikator dalam penilaian ketangguhan kelurahan tersebut
salah satunya adalah kajian risiko bencana, dalam kajian risiko becana tersebut
dianalisis ancaman bencananya apa saja. Ketika sudah diketahui ancaman
bencananya, maka disusun rencana penanggulangannya. Nah nanti setiap kelurahan
membuat rencana penanggulangan bencana, membuat peta jalur evakuasi di
wilayahnya masing-masing. Seperti itu contohnya apabila sudah
diimplementasikan,” pungkasnya.
Deni berharap seluruh
kelurahan di Kota Cimahi berada dalam status Kelurahan Tangguh Bencana Utama yang
artinya seluruh elemen masyarakat sudah siap siaga terhadap bencana, baik itu
pada saat pra bencana, saat terjadi bencana hingga pasca bencana. (Bidang IKPS)
Posting Komentar