• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
srikandipost.com
Buy template blogger

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
srikandipost.com
Telusuri
Beranda Sport Pemprov Jateng Dukung Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Sport

Pemprov Jateng Dukung Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Penulis : Dudy Iskandar
Penulis : Dudy Iskandar
12 Des, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

SEMARANG – SRIKANDIPOST.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung Komisi E DPRD Jateng yang mengusulkan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan, kebijakan penyelenggaraan ketenagakerjaan memang menjadi perhatian setiap pemerintah daerah, setelah adanya Undang-undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta peraturan pemerintah sebagai pelaksanaannya.

“Kebijakan ini perlu dilakukan untuk perlindungan terhadap angkatan kerja, yang berasal dari wilayah sekitar (atau) tenaga kerja lokal. (Ini) menjadi perhatian pemerintah daerah dalam rangka mengurangi angka pengangguran, serta menghadapi era globalisasi, yang berimplikasi terhadap kesiapan tenaga kerja, buruh, untuk bersaing,” katanya, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I (lanjutan), masa persidangan pertama tahun sidang 2022/2023, di Gedung Berlian, Senin (12/12/2022)

Ditambahkan, poin yang harus menjadi perhatian dalam pembahasan ini, terkait pengaturan kewenangan pelaksanaan urusan pemerintah oleh pemerintah pusat di dalam UU Cipta Kerja, khususnya pasal 176 UU Cipta Kerja. Dalam pasal tersebut menyatakan, pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/ kota, sebagaimana tercantum lampiran UU Pemerintahan Daerah, harus dibaca dan dimaknai sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Cipta Kerja.

“Ketentuan tersebut memberikan legitimasi, atas penarikan urusan yang ada dalam UU Cipta Kerja oleh pemerintah pusat, yang diatur dalam bab-bab aturan sektoral yang diubah,” tuturnya.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Tazkiyatul Muthmainnah merespon positif tanggapan pihak eksekutif, yang telah mendukung pembahasan raperda yang diprakarsai komisinya. Dukungan tersebut menunjukkan, persoalan ketenagakerjaan menjadi perhatian bersama.

“Tentu ini menandakan bahwa telah menjadi perhatian kita bersama. Bagaimana ketenagakerjaaan ini harus benar-benar kita arahkan dan desain, untuk menjawab permasalahan dan tantangan penyelenggaraan ketenagakerjaan, yang sekaligus memiliki implikasi luas dan makro terhadap pengurangan kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, yang pada ujungnya sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandas wagub. (Humas Jateng)*ul

 

 

Via Sport
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


UCAPAN SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

UCAPAN SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

UCAPAN NUZULUL QUR,AN

UCAPAN NUZULUL QUR,AN

HPN 2025

HPN 2025

ucapan tahiun baru 2025

ucapan tahiun baru 2025

ucapan tahun baru 2025

ucapan tahun baru 2025

Ucapan HUT RI Ke-79

Ucapan HUT RI Ke-79

HUT KOTA CIMAHI KE - 23

HUT KOTA CIMAHI KE - 23

HUT KOTA CIMAHI KE - 23

HUT KOTA CIMAHI KE - 23

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445H

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445H

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2024


 

PIGUR BANGSA

 


IKLAN

 


Featured Post

Kadis DPUTR KBB : Sosialisasikan Perbaikan Ruas Jalan Penghubung 2 kecamatan Padalarang Dan Ngamprah

Penulis : Dudy Iskandar- April 29, 2025 0
Kadis DPUTR KBB : Sosialisasikan Perbaikan Ruas Jalan Penghubung 2 kecamatan Padalarang Dan Ngamprah
SRIKANDIPOST, KABUPATEN BANDUNG BARAT, Dinas Pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR) kabupaten bandung barat menggelar sosialisasi untuk perbaikan jalan antara k…

Most Popular

Kadis DPUTR KBB : Sosialisasikan Perbaikan Ruas Jalan Penghubung 2 kecamatan Padalarang Dan Ngamprah

Kadis DPUTR KBB : Sosialisasikan Perbaikan Ruas Jalan Penghubung 2 kecamatan Padalarang Dan Ngamprah

April 29, 2025

Januari 01, 2025
Ketua Pokja KBB M. Rauf Berikan Contoh Yangg Baik Dengan Berbagi Rezeki Di Bulan Suci Ramadhan

Ketua Pokja KBB M. Rauf Berikan Contoh Yangg Baik Dengan Berbagi Rezeki Di Bulan Suci Ramadhan

Maret 27, 2025

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Editor Post

MEDIZAA Menggelar Kegiatan Bantuan Kemanusiaan Media Bagi Masyarakat Cihanjuang

MEDIZAA Menggelar Kegiatan Bantuan Kemanusiaan Media Bagi Masyarakat Cihanjuang

Juni 26, 2023

Januari 01, 2025
Hengki Kurniawan & Ridwan Kamil Hadir Dipuncak Acara Hut,16 KBB

Hengki Kurniawan & Ridwan Kamil Hadir Dipuncak Acara Hut,16 KBB

Juni 26, 2023

Popular Post

Kadis DPUTR KBB : Sosialisasikan Perbaikan Ruas Jalan Penghubung 2 kecamatan Padalarang Dan Ngamprah

Kadis DPUTR KBB : Sosialisasikan Perbaikan Ruas Jalan Penghubung 2 kecamatan Padalarang Dan Ngamprah

April 29, 2025

Januari 01, 2025
Ketua Pokja KBB M. Rauf Berikan Contoh Yangg Baik Dengan Berbagi Rezeki Di Bulan Suci Ramadhan

Ketua Pokja KBB M. Rauf Berikan Contoh Yangg Baik Dengan Berbagi Rezeki Di Bulan Suci Ramadhan

Maret 27, 2025

Populart Categoris

  • Health & Fitness220
srikandipost.com

About Us

Viospaper Pro Blogspot Theme is your news, entertainment, music fashion Blog. We provide you with the latest breaking news and videos straight from the entertainment industry.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by Srikandi Post.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us