28 Desa Terima Bantuan Keuangan Dari Pemkab Bandung Barat
Bandung Barat - SRIKANDIPOST.COM- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Wandiana SH., MM meminta 28 desa yang mendapat Bantuan Keuangan (Bankeu) agar penuhi persyaratan. Hal ini disampaikan Wandiana saat rapat Teknis Bantuan keuangan desa tahun 2022 bertempat di hotel Panorama Lembang, KBB, Jawa Barat.Rabu (7/12/2022)
Menurutnya,Ini adalah acara asistensi bagi para aparatur desa dan kecamatan yang menerima Bantuan keuangan (Bankeu) desa tahun 2022. "Asistensi ini kaitan dengan persyaratan persyaratan yang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang bantuan ke desa dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana di di desa, "jelasnya
Menurut Wandiana Kurang lebih RP 6,2 Milyar digelontorkan bagi 38 desa yang mendapatkan Bankeu pada tahun 2022. Wandiana juga mengatakan bahwa rapat asistensi adalah dalam pemutakhiran persyaratan persyaratan sesuai dengan Juklak, Juknis,dan SOP yang di sarankan bupati supaya ada kelancaran dalam pencarian Dan dikemudian hari tidak jadi masalah administrasi persyaratan.
"Pelaksanaan pembangunan di desa ini harus sesuai dengan SK Bupati bandung barat, karena di dalam SK Bupati itu sudah di cantumkan CPCL nya.
CPCL ini harus di tindaklanjuti dengan proposal yang diajukan oleh tingkat desa dan direkomondasi oleh tingkat kecamatan, "Jelasnya. "Kaitan sekarang program asistensi harus sesuai dengan Juklak, Juknis, SOP yang diamanatkan oleh peraturan bupati, " Pungkasnya
Acara ini menghadirkan narasumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat dan Dinas Perumahan dan pemukiman (Disperkim) Kabupaten Bandung Barat.Dudi Iskandar***
Dudi Iskandar
Posting Komentar